..:: kau bisa menikmatinya sesukamu,,karena dia tidak untuk dirangkai,,tidak untuk dipajang..atau dijadikan buah tangan..biarkan dia hidup seadanya..dan angin akan menerbangkan serbuknya ::..
Sabtu, 13 November 2010
Mafia Internasional Dibrantas! Mungkinkah?
Apakah Anda mengenal mafia? Atau pertanyaan paling mendasar, Apakah Anda tahu apa itu kejahatan transnasional? Nah, sebelum menjelaskan lebih jauh mengenai mafia itu, ada baiknya saya sedikit menjelaskan apa yang dimaksud dengan kejahatan transnasional. Menurut penjelasan Depertemen Pertahanan RI, kejahatan transnasional merupakan segala bentuk tindakan kriminalitas yang dilakukan oleh individu maupun suatu kelompok tertentu, yang melintasi batas-batas negara.
Jadi berdasarkan defenisi diatas dapat ditentukan titik awal pembahasan saya adalah bahwa kejahatan transnasional adalah kejahatan yang dilakukan dengan melewati batas-batas negara. Adapun yang melakukan praktek-prektek kejahatan yang melewati batas negara inilah yang merupakan sebuah organisasi kriminal internasional (international crime organization). Dalam perkembangannya organisasi ini terus mengalami kemajuan sehingga mampu bergerak dalam berbagai bidang dan sulit untuk diidentifikasi keberadaannya. Kelompok inilah yang kita kenal dalam dunia global sebagai mafia internasional.
Jika berbicara mengenai mafia internasional, mungkin yang akan terbayang di benak kita adalah, sekelompok orang dengan senjara api, berpakaian serba hitam, dan melakukan aktivitas pembunuhan atau perampokan, seperti yang biasa kita saksikan pada film-film action. Yah kurang lebih begitulah gambaran kasar dari mafia internasional. Mereka merupakan kelompok kriminal yang mendalangi berbagai kejahatan internasional, misalnya penjualan wanita dan anak-anak, penyelundupan senjata dan obat-obatan terlarang, serta melakukan praktek-praktek pencucian uang. Dalam tulisan ini, selanjutnya saya akan mencoba menceritakan sedikit mengenai mafia internasional sebagai dalang dari berbagai tindakan kejahatan transnasional.
Berdasarkan data yang saya peroleh dari Kompas.com, dinas intelijen Amerika, FBI, mengindikasikan, saat ini ada sekitar 12 ribu kelompok mafia. Jumlah ini merupakan tiga kali lipat lebih banyak dari angka di tahun 1992. Jika kita melihat pada sejarah, secara tradisional, Mafia awalnya merupakan nama sebuah konfederasi yang orang-orang di Sisilia masuki pada Abad Pertengahan untuk tujuan perlindungan dan penegakan hukum sendiri (main hakim). Pada perkembangannya, konfederasi ini kemudian mulai melakukan kejahatan terorganisir.
Kelompok mafia ini pada dasarnya bertujuan mensejahterakan anggotanya dengan berorientasi pada sektor ekonomi yaitu dengan meraup uang sebanyak-banyaknya. Akibatnya berbagai tindakan kriminal yang terorganisir menjadi jalan paling mudah untuk mereka lakukan seperti pencurian, monopoli perdagangan, penjualan anak dan perempuan, bisnis narkoba dan lain sebagainya.
Memang bukan suatu tindakan yang mudah untuk membantasi bahkan menghilangkan pergerakan mafia dalam dunia internasional. Apalagi dengan sistem yang berjalan saat ini, dimana bermain berbagai kepentingan di dalamnya. Salah satu contoh dapat kita ambil sampel TRIAD. Suatu kelompok mafia raksasa yang ada Cina.
Markas besar-nya di Hongkong. Beroperasi di negara-negara yang memiliki populasi masyrakat Cina yang signifikan, seperti Macau, Taiwan, daratan Cina, Malaysia, Singapura, dan pecinan di Eropa, Amerika Utara, Afrika Selatan, Australia, dan New Zealand. Itulah TRIAD. Dalam bahasa tradisional Cina disebut Heisheshui atau ‘Black Society ‘.
Mafia raksasa yang bercokol di hampir seluruh penjuru dunia ini bergerak di bidang perdagangan obat bius, pencucian uang, judi ilegal, prostitusi, pencurian mobil, dan jenis kejahatan lain-nya. Sumber pendapatan utama mereka berasal dari pemalsuan property intelektual, seperti software komputer, CD musik, dan VCD/DVD film. Termasuk juga perdagangan tembakau.
Saat ini posisi TRIAD lebih mirip seperti organisasi bisnis. Interaksi antar kekuatan geng TRIAD di Cina daratan, Taiwan, Macau, dan Hongkong tidak menghindar dari perhatian pihak berwenang setempat, namun justru mendapat banyak keuntungan. Pasar terbesar saat ini berada di Cina daratan, dan mereka sangat berorientasi pada bisnis. Mereka mengejar uang dalam jumlah besar lewat jalan apapun.
Dari contoh di atas, dapat kita lihat bahwa selain memiliki mekanisme kerja yang sangat “rapih”, kelompok mafia juga mempunyai kekuatan untuk meluaskan jeringannya ke seluruh penjuru dunia. Maka tidak mengherankan jika saat ini mafia internasional merupakan salah satu wacana yang marak diperbincangkan dalam dunia internasional.
Dari penjelasan sebelumnya, telah kita ketahui bahwa kegiatan mafia internasional berada pada lingkaran tindakan kriminal yang melanggar hukum. Namun jika dianalisis lebih mendalam aktifitas mafia ternyata tidak hanya seputar hal tersebut. Tidak sedikit dari sindikat mafia yang terlibat kerjasama dengan pejabat-pejabat negara. Dalam hal ini mafia diartikan sebagai kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan aset-aset nagara guna memperoleh keuntungan pribadi.
Maka dari itu jangan heran jika sering kita peroleh informasi mengenai adanya pengiriman TKW illegal, atau penebangan pohon pada daerah-daerah hutan lindung dan lain sebagainya. Aktivitas-aktifitas seperti ini tentunya melibatkan suatu organisasi illegal yang patut untuk ditindak menurut hukum. Namun sayangnya, pada prakteknya organisasi-organisasi yang demikian ini, bukannya mendapatkan hukuman yang tepat melainkan memperoleh dukungan dari pejabat-pejabat negara yang korup yang memuluskan aktivitas mereka.
Jadi, ternyata mafia juga membutuhkan kerjasama dari berbegai pihak terkait dalam menjalankan misinya. Lalu pertanyaan yang kemudian muncul, bagaimana menyingkirkan mafia dan berbagai tindak kejahatannya dari dunia? Akan sangat sulit untuk menjawab pertanyaan tersebut. Masalahnya, di sini kita berbicara tentang dunia internasional. Yang melingkupi ruang yang begitu luas dengan berbagai kepentingan di dalamnya.
Jika mencoba menjawab pertanyaan di atas, pasti akan langsung tepikirkan oleh kita harus ada penegakan hukum yang tegas bagi para kolompok mafia. Kita akan mencoba menganalisis lebih mendalam. Ketika kita berbicara mengenai hukum yang bersifat normatif dan ideal tentunya kita akan mengharapkan segala sesuatu akan berjalan teratur sebagaimana mestinya. Misalnya dalam skala kecil, seseorang yang mencuri akan dihukum sesuai dengan pasal undang-undang yang dilanggarnya. Itu dalam kerangka idelitas dan ruang lingkup kecil. Ketika dihadapkan pada realita, ketika hukum ditetapkan, seringkali kita mendapatkan hasil yang sangat jauh dari yang kita bayangkan. Orang yang tadi mencuri tidak jadi dihukum karena mampu membayar denda dan menyewa pengacara handal.
Kurang lebih seperti itulah gambaran dunia intenasional saat ini. Bukan tidak ada hukum yang akan menjerat para pelaku kriminal dalam organisasi mafia itu, tetapi dalam penerapannya seringkali ada berbagai benturan kepentingan yang didukung oleh kekuasaan dan kekuatan sehingga hal tersebut tidak berjalan sesuai yang diharapkan. Sekali lagi, ini dunia internasional. “Apa yang menjadi kepentinganmu, belum tentu itu kepentinganku. Tapi pada intinya kepentinganku harus tetap terpenuhi”.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar